Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan jaminan hari tua Ketenagakerjaan tersebut secara offline, serta berkas syarat yang harus dipenuhi.

Editor: taryono
Twitter
Ilustrasi- 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anda terdaftar sebagai peserta program JHT BPJS dan berniat untuk mencairkannya.

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan jaminan hari tua Ketenagakerjaan tersebut secara offline, serta berkas syarat yang harus dipenuhi.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang berbentuk program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu.

- Program Bukan Penerima Upah.

- Program Jaminan Hari Tua (JHT)

- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

- Program Jaminan Kematian (JKM)

- Program Jaminan Pensiun.

- Program untuk Sektor Jasa Konstruksi.

Salah satu program yang dianggap paling menguntungkan adalah program JHT (Jaminan Hari Tua).

Cara Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Pindah Domisili Tahun 2020

Syarat Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Tahun 2020 di BPJS Ketenagakerjaan Terdekat

Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mudahnya:

1. Persiapkan berkas-berkas terkait

Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.

Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved