Tribun Bandar Lampung

Polisi Tembak Kawanan Curanmor di Bandar Lampung, 1 Terduga Pelaku Masih Buron

Aparat Polsek Telukbetung Selatan terpaksa memberikan tindakan tegas, terhadap satu dari dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Tersangka Hasan (pakai baju tahanan) saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (9/6/2020). Polisi Tembak Kawanan Curanmor di Bandar Lampung, 1 Terduga Pelaku Masih Buron. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Telukbetung Selatan terpaksa memberikan tindakan tegas, terhadap satu dari dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku yang diketahui bernama Hasanudin alias Hasan (39) asal desa Gunung Sugih, Sekampung Udik, Lampung Timur terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (9/6/2020) tersangka Hasan mengakui perbuatannya.

Ia menuturkan, bersama rekannya YM (DPO) kawanan curanmor ini beraksi di parkiran swalayan di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (6/7/2020) sekira pukul 06.15 WIB.

"Yang ngambil motor korban YM, saya cuma joki," ujar Hasan, sambil menahan perih akibat kaki kanannya ditembak polisi, Selasa (9/6/2020).

Setelah berhasil merusak kontak motor korban dengan kunci T, Hasan dan YM langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Apesnya, satu dari dua kawanan spesialis curanmor ini berhasil dicegat polisi.

"Motor korban dibawa kabur sama dia, saya yang joki bawa motor YM," katanya.

Aksi kawanan ini terbilang cukup cepat, Hasan yang mengaku baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor menyatakan hanya membutuhkan waktu satu menit untuk menggasak motor korban.

Selain beraksi di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, pria beranak dua ini juga ikut terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual oleh YM.

Hasan mengaku kebagian jatah Rp 1.500.000 sedangkan sisanya dikuasi oleh YM.

Hasan mengaku nekat mengikuti jejak rekannya melakukan pencurian sepeda motor, karena desakan ekonomi.

Pasalnya, hasil bertani jagung diakui tak mampu mencukupi kebutuhan satu istri dan dua anaknya.

"Iya gak cukup, panen jagung hasilnya gak seberapa dan itu juga harus nunggu musim panen dulu," katanya.

Menurutnya, selama dua kali beraksi mereka kerap menyasar parkiran ruko atau swalayan.

Hasan mengaku mengincar sepeda motor honda beat karena lebih cepat dijual kembali.

"Gak tau saya dijual dia kemana, kemungkinan jual di luar kota Bandar Lampung. Satu motor biasanya laku Rp 3.500.000," beber Hasan.

Sementara itu Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.

Saat itu, korban yang diketahui merupakan karyawan indomaret di jalan Yos Sudarso, Bumi Waras mengontak call center Polsek karena kehilangan motor di parkiran tempat korban kerja.

"Setelah kejadian kami menerima laporan tersebut. Bersama opsnal Polsek Panjang langsung melakukan penyekatan," ujar Hari.

Dari penyekatan tersebut, lanjut Hari, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Tepatnya di wilayah Way Lunik, Panjang. Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai motor beat hitam merah muda tanpa plat nomor.

"Satu tersangka berhasil kami amankan sementara rekannya YM masih dalam pencarian," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Hasan bakal dikenakan pasal 363 tentang tindakan pidana pencurian dengan pemberatan.

Maksimal hukuman 9 tahun penjara.

Hari menegaskan kepada rekan pelaku agar segera menyerahkan diri.

Jangan sampai, lanjut Hari, pihaknya juga memberikan tindakan tegas.

"Identitasnya sudah kita kantongi, lebih baik menyerahkan diri," tukasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved