Berita Nasional
Tak Mau Intim saat Malam Pertama, Pria Jadi Pengantin Wanita Akhirnya Ditangkap Polisi
Kasus tersebut bermula saat pengantin pria mengajak pengantin wanita berhubungan di malam pertama.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pernikahan pengantin pria menikahi pasangan yang ternyata juga berkelamin pria menemui titik terang.
Pria yang menjadi mempelai wanita sudah ditangkap polisi.
Kasus tersebut bermula saat pengantin pria mengajak pengantin wanita berhubungan di malam pertama.
Meski sudah berstatus suami istri, pengantin wanita ternyata menolah ajakan berhubungan suaminya.
Yang lebih mengejutkan suaminya, keesokan harinya sang pengantin perempuan malah meminta cerai dan pergi dari rumah.
Muh (25) kemudian melaporkan pasangannya ke polisi karena merasa ditipu.
• Usahanya Bangkrut, Artis Dorce Gamalama Jatuh Miskin
• Jika PSBB Transisi di Jakarta Gagal, Anies Baswedan Tegas Jakarta Akan Kembali Lockdown
• Dory Harsa Bongkar Status Nella Kharisma yang Disebut Istri Cak Malik
• Viral Video Pria Diduga WNI Pukul KO Warga Amerika hingga Terkapar di Jalan
Mit (25), pengantin perempuan yang ternyata berjenis kelamin laki-laki sudah ditangkap polisi.
Mit diketahui merupakan warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan setelah suaminya Muh (25), melaporkannya ke polisi, dengan tuduhan penipuan.
Saat ditemui di Polres Lombok Barat, Mit berdalih suaminya itu sebenarnya sudah mengetahui kalau dirinya seorang laki-laki.
Sebab, sebelumnya ia mengaku dipaksa bersetubuh oleh suaminya tersebut.
Karena itu, ia merasa heran kalau akhirnya justru dipermasalahkan.
"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah , dia paksa saya untuk bersetubuh.
Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020).
"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.
