Berita Nasional

Modus Pecatan Polisi Berhasil Bawa Kabur Uang Rp 10 Juta Milik Money Changer

pelaku mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian untuk mengelabui korbannya.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
pecatan polisi bawa kabur uang money changer di Senggigi, NTB 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LOMBOK BARAT - Seorang pecatan polisi membawa kabur uang milik money changer yang berada di jalan wisata Senggigi, Minggu (7/6/2020).

Pecatan polisi bernama Salman (38) ini membawa lari uang sebesar Rp 10 juta. 

Sat Reskrim Polres Lombok Barat sudah menangkap Salman (38).

Pelaku melakukan aksinya pada Jumat, 10 April 2020 lalu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dari karyawan money changer bernama Ahmad Sahroni (27).

Pecatan Polisi Rampok Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera

Menyamar Jadi Wanita, Seorang Pria Tipu 40 Pria Hidung Belang, Selalu Berhasil Karena Lampu Dimatiin

Buntut Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona, Kapolri Terbitkan TR

Kisah Orang-orang Penting Coba Lindungi Soeharto di Masa Genting

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura akan menukarkan uang dollar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dafid Shiidiq mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian untuk mengelabui korbannya.

"Pelaku mengenakan baju setengah dinas polisi dan menggunakan masker full face sambil membawa tas," kata Dhafid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Modusnya, sambung Dhafid, pelaku berpura-pura akan menukarkan uang dollar.

"Setiba di money changer, tersangka kemudian memperlihatkan 1 lembar uang 100 dollar," ujarnya.

Kemudian, lanjut Dhafid, tersangka mengaku akan menukarkan 1.500 dollar, dan mengatakan kepada pelaku sisanya masih dibawa komandannya di Polsek Singgigi, akan diambilnya bersama dengan korban.

"Korban percaya atas ucapan dari tersangka kemudian memasukkan uang sebanyak Rp 10 juta ke dalam amplop," ujarnya.

Lalu korban bersama-sama dengan pelaku menggunakan sepeda motor dengan posisi korban dibonceng, menuju arah Polsek Senggigi.

Saat tiba di depan polsek, tersangka bukannya berhenti ia malah melewati kantor polsek.

Kemudian, tepat di depan sebuah hotel, tersangka baru memberhentikan kendaraannya dan meminta amplop yang berisi uang Rp 10 juta dari korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved