Tribun Pesawaran
Terbukti Menganiaya, Mahasiswa UKM Cakrawala Divonis Dua Tahun
PN Gedongtataan memutuskan hukuman dua tahun penjara bagi terdakwa Bintang Ramadhan, mahasiswa senior UKM Cakrawala FISIP
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Kemudian perkara Nomor 10/Pid.B/2020/PN Gdt menyeret KDA (Kartika Dewi Adilestari) dan MKS (Muhammad Kholid Saifullah) juga sebagai terdakwa.
Kemudian, 14 terdakwa lainnya berada dalam dua berkas perkara. Yakni Perkara No: 13/Pie.B/2020/PN Gdt dengan terdakwa MKP, EFOS , SA, MRA, ZR, BY dan FDV.
Adapun tujuh lainnya berada dalam perkara Nomor 11/Pid.B/2020/PN Gdt, yakni ARY, HU, SC, AP, HM, ZBJ dan FA.(Tribun Lampung/R Didik Budiawan)