Berita Nasional
Kesal dengan Pacar, Ibu Muda di Samarinda Siksa Bayinya dan Direkam
Ibu muda berusia 24 tahun tersebut merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang ibu muda tega menyiksa bayinya sendiri. Tak hanya menyiksa, tapi juga merekam aksinya menyiksa anak sendiri.
Wanita berinisial EF saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.
Ibu muda berusia 24 tahun tersebut merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu.
Saat ini, bayi malang berusia 8 hari tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit daerah setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara ibunya, sudah diamakan oleh aparat kepolisian.
• Ayah Bunuh 2 Anak Kandung di Dalam Rumah, Warga Kaget Dengar Suara Keras
• Anak Wakil Wali Kota di Lampung Ditangkap Polisi, Bawa Ganja di Bungkus Rokok
• Bahas Kekecewaan Azriel pada Krisdayanti, Feni Rose Ungkap Perasaan KD soal Ashanty
• Motif Bripka MAP Bunuh Diri di Depan Adik Terungkap
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Meski sudah memiliki seorang bayi, pelaku EF diketahui belum memiliki suami alias belum menikah.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang EF dengan sang pacar.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengurai kronologi penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada bayinya sendiri.
Iptu Abdillah Dlimunthe menjelaskan, jika bayi tersebut hasil dari hubungan di luar nikah antara tersangka EF bersama pacarnya.
Janin hasil hubungan diluar nikah itu dibesarkan di dalam rahim EF hingga ia melahirkan.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," kata Iptu Abdillah Dalimunthe dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Kondisi Korban
Sang bayi malang yang disiksa oleh mamah muda yang merupakan ibu kandungnya sendiri saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit.
Korban dibawa RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk diperiksa oleh petugas medis.