Tribun Bandar Lampung
Oknum Polisi di Lampung Nikah Siri dengan Wanita Lain, Istri Mengadu ke Polda Lampung
Tak terima dimadu, Bhayangkari asal Blambangan Umpu, Way Kanan mengadukan suaminya ke Polda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak terima dimadu, Bhayangkari asal Blambangan Umpu, Way Kanan mengadukan suaminya ke Polda Lampung.
Selama dua tahun ia tak mengetahui suaminya telah menikah secara siri dengan wanita lain.
Alhasil, wanita berinisial LS (32) ini mengadukan suaminya, Bripka M, ke Bidang Propam Polda Lampung, Jumat (12/6/2020).
LS menuturkan, perbuatan suaminya terbongkar setelah ia mengecek informasi yang diterimanya.
"Jadi saya tinggal di Way Kanan. Lalu suami saya ini tugas di Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus," ungkap LS seusai melapor ke Bidang Propam Polda Lampung.
• Ketahuan Selingkuh, Pria Mabuk Dibunuh Istrinya yang Sedang Hamil
• Suami Sering Selingkuh hingga Mesum di Mobil sampai Pingsan, Istri Lapor ke Polisi
• BREAKING NEWS Kapal Bahari 05 Kebakaran, 1 ABK Asal Pringsewu Dikabarkan Hilang di Laut Aru
• Genangan Air Berangsur Surut, Arus Lalin di Jalan ZA Pagar Alam Mulai Lancar
Kata LS, Bripka M mengaku selama di Tanggamus menginap di rumah orang tuanya.
Ia hanya beberapa minggu sekali pulang ke rumahnya di Way Kanan.
LS mengatakan, Bripka M menikah siri dengan perempuan berinisial LP.
"Saya dapat kabar kalau suami saya main belakang. Tanggal 10 Juni itu saya coba cek ke rumah perempuan itu. Di sana memang gak ketemu. Tapi saya dapati baju dinas suami saya dan juga foto mertua saya," sebut ibu tiga anak ini.
Sebelumnya, lanjut LS, Bripka M sudah pernah tepergok menjalin asmara dengan LP.
Bahkan, keduanya pernah digerebek oleh suami LP pada 22 Januari 2018.
"Suami saya mengaku salah dan tak mau mengulangi perbuatannya. Tapi gak tahu, mungkin terjalin lagi dengan nikah siri, karena suami perempuan itu minta cerai," terang LS yang mengaku telah membangun rumah tangga selama 15 tahun dengan Bripka M.
Merasa dibohongi, LS bertekad mengadukan suaminya ke Bidang Propam Polda Lampung.
"Saya minta keadilan, karena ini anggota polisi dan menikah tanpa izin saya. Lalu dia (Bripka M) juga telah menelantarkan saya," keluhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pasangan suami istri dari Polri memiliki kartu tunjuk nikah.
"Ibaratnya sang istri didaftarkan sebagai anggota Polri, dan bisa melakukan pengaduan jika ada permasalahan di kemudian hari," tuturnya.
Terkait pengaduan LS, kata Pandra, Polda Lampung akan menindaklanjutinya.
"Dan dilakukan pendalaman. Unsur yang diadukan itu akan diselidiki. Hasil dan mekasnisme itu kewenangan penyidik," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)