Sudah Bawa Jimat agar Selamat, Perampok ATM di Depok Malah Ditangkap Polisi, Ngakunya Biar Gak Capek

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, di antaranya ponsel, kartu ATM, dan jimat. Menurut pengakuannya, jimat ini ia bawa agar selamat saat ber

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/IST
Ilustrasi Pembobol ATM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Ada-ada saja ulah RE (40) salahsatu pelaku perampikan uang nasabah di mesin ATM.

Pasalnya RE saat beraksi melakukan kejahatannya juga dilengkapi sebuah jimat

Polisi menangkap RE (40), satu dari tiga perampok uang nasabah bank di mesin ATM di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020).

Tiga perampok itu membagi tugas menyasar seorang nasabah, dengan modus mengganjal slot kartu ATM dengan lidi.

"Mereka sengaja berada di sekitar ATM, mereka menunggu sasaran. Satu sebagai pengganjal, satu konsultan bila ada yang merasa kesulitan, satu lagi pengawas," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat.

Ayah Anak Pembobol ATM Bank Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi
Ayah Anak Pembobol ATM Bank Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi (tribun sumsel)

 

Gasak Beberapa Slop Rokok, Pelaku Juga Berniat Bobol ATM di Alfamart Kotabumi

Ayah Anak Pembobol ATM Bank Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi

Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil

"Ketika ada korban masuk, dia tidak bisa menggunakan ATM karena terganjal oleh lidi. Kemudian satu orang seakan-akan orang lain, mencoba membantu, tapi di situ dia menghafalkan nomor pin korban," imbuh dia.

RE sendiri berperan sebagai pengawas pada saat itu.

 Rupanya, ia membawa "jimat" yang dianggap mampu membawa selamat selama melancarkan aksinya.

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, di antaranya ponsel, kartu ATM, dan jimat. Menurut pengakuannya, jimat ini ia bawa agar selamat saat beraksi," kata Azis.

RE mengakui bahwa jimat itu ia bawa. Namun, ia irit bicara kepada wartawan saat ditanya lebih jauh perihal jimat berupa kain merah tersebut.

"Itu bukan punya saya. Biar enggak gampang capek. Ya katanya begitu," kata RE di Mapolres Metro Depok, Jumat.

Setelah menghafalkan pin ATM korban, mereka langsung menggasak kartu ATM yang ditinggalkan oleh korban yang panik.

Dari sana, mereka bergeser ke ATM lain untuk menguras tabungan korban.

"Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian, ancamannya di atas 5 tahun kurungan," tutup Azis.

 
Bobol ATM Berisi Rp 750 Juta, Pelaku Ditangkap Usai Menikah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved