Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil

Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM di Semarang.

tribunjateng.com/iwan arifianto
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi bersama tersangka ATP, Kamis (9/1/2020). Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM.

Tersangka berinisial ATP (33).

Ia merupakan pegawai PT Persada Prima Bhakti Mandiri.

ATP bobol ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang.

Uang yang dibawa kabur mencapai Rp 707 juta.

Identitas 5 Bandit Pembobol ATM Rp 800 Juta di Minimarket Pondok Aren

Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bobol ATM Rp 18 Miliar, Begini Modusnya

Perintah Menhan Prabowo untuk Lindungi Perairan Natuna, Kepala Bakamla Sebut Akan Ganti Keris

Ibu Hamil Dipukuli Pakai Tabung Gas sampai Tewas Saat Ditinggal Suami Beli Rokok, Ternyata Pelakunya

Aksi itu dilakukan ATP pada 2 Januari 2020.

PT Persada Prima Bhakti Mandiri adalah pihak perusahaan ketiga.

Perusahaan itu merupakan penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enriko Silalahi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri satu anak kunci brankas ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.

"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," kata Enriko Silalahi di Semarang, Kamis (9/1/2020).

Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM.

Ia mengambil tiga tempat penyimpanan uang.

Ketiga tempat itu total berisi uang Rp 707 juta.

"Ada empat wadah penyimpanan uang di mesin ATM yang dicuri itu. Tiga diambil, satu ditinggal," ungkap Enriko Silalahi.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved