Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil
Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM di Semarang.
Kemudian, ia melaju sekitar 200 meter.
Di lokasi tersebut, pelaku wadah uang.
"Kami sementara hanya menemukan dua wadah uang. Satunya lagi masih dalam tahap pencarian, " jelas Enriko Silalahi.
Dari aksi tersangka, polisi berhasil mengamankan dua mobil yang dibeli dari hasil kejahatan.
Mobil tersebut adalah Honda Mobilio bernopol H 8470 AQ.
Dan, Honda Brio bernopol H 9139 WP.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung A50 dan sisa uang hasil curian sebesar Rp 379 juta.
Serta, satu unit sepeda motor vario yang dikendarai tersangka dalam melakukan aksinya.
"Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Wakapolres.
Pihak pelapor, David Surya mengatakan, pihaknya sangat menyesali perbuatan karyawannya tersebut.
"Sistem keamanan di perusahaan kami sudah memadai. Hanya saja setelah kejadian ini tentu akan ada perbaikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dan Kompas.com.
Kasus pria bobol ATM Bank Mandiri dan bawa kabur uang ratusan juta rupiah, diungkap polisi di Semarang.