Berita Nasional
Tidak Datang ke KUA di Hari Akad Nikah, Seorang Janda Laporkan Calon Suami ke Polisi
Pihak korban dan pengacaranya mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu. "Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebany
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Impian DKN (34) memiliki rumah tangga bersama calon suaminya, kandas.
Pasalnya, sang calon suami AP (28) yang ditunggu-tunggu di kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, pada pada 2 Juni 2020, tak kunjung datang.
Akibatnya janda beranak satu itu melaporkan calon suaminya ke Polisi.
Dia melaporkan AP, karena merasa ditipu.
Melansir dari TribunSolo , pihak DKN rupanya sempat memperjuangkan hubungannya.

• Viral Pasien Hilang Dicari-cari Keluarganya di Rumah Sakit: Kalian Kubur di Mana Mayatnya?
• Yossy Gadis Cantik Penjual Gorengan, Kini Menganggur, Video Viralnya Tak Semulus Usahanya
• Viral Video Pria Diduga WNI Pukul KO Warga Amerika hingga Terkapar di Jalan
Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengatakan, pihaknya sempat mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," terangnya.
"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," tambahnya, dikutip TribunJatim.com, Jumat (12/6/2020).
Karena merasa ditipu, menurut I Made, keluarga mempelai wanita pun akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
AP dilaporkan ke polisi pada 10 Juni 2020.
"Kami laporkan ke Mapolresta Solo (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," jelas dia menekankan.
Dia menambahkan, hingga kini pihak AP tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat malu DKN.
Kronologi
Kasus ini berawal di tanggal 2 Juni 2020.
Pernikahan DKN yang sudah di depan mata gagal karena mempelai pria, AP, warga Kecamatan Jebres, Kota Solo ternyata tidak menampakkan batang hidungnya.
"AP dan keluarganya tidak datang di hari pernikahan mereka," ungkap kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengawali perbincangan dengan TribunSolo.com di kantor LBH Solo Raya di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/6/2020).
Dikatakan, padahal pada pertengahan April 2020, AP dan keluarganya datang ke rumah DKN untuk membicarakan pernikahan mereka.
"AP dan keluarganya menyetujui pernikahan dengan DKN," tuturnya.
Kemudian mereka mengurus berkas-berkas pernikahan untuk persiapan mereka menikah ke pelaminan resmi.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," aku dia.
Namun saat tiba hari ijab qobul itu, AP dan keluarganya tidak datang ke KUA sehingga membuat malu keluarga DKN.
Hal ini sontak membuat DKN yang merupakan janda beranak satu itu sedih bukan main.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made.
Pihak korban dan pengacaranya mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," terangnya.
"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuhnya membeberkan.
Merasa tertipu, menurut I Made, keluarga mempelai wanita pun akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Datang Saat Mau Nikah di Depan Penghulu, Janda di Solo Laporkan Calon Suami ke Polisi,