Tribun Bandar Lampung

Permohonan Pembuatan e-KTP Lewat Online, Disdukcapil Jadwalkan Perekaman 3 Kali Seminggu

Mekanisme pelayanan adminduk sedikit mengalami perubahan semenjak penetapan penyebaran covid-19 berstatus bencana nasional non alam.

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Pemkot 
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat meninjau loket adminduk Disdukcapil di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. Permohonan Pembuatan e-KTP Lewat Online, Disdukcapil Jadwalkan Perekaman 3 Kali Seminggu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung meningkat.

Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan bahwa sedikitnya sebanyak 200 orang lebih masyarakat datang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di setiap harinya.

"Dari di bulan April, Mei dan Juni, rata-rata 200 cetak. Dua kali lipat dari yang kita cetak. Yang membuat KTP baru 100 orang," ujarnya, Sabtu (14/6/2020)

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan adminduk sedikit mengalami perubahan semenjak penetapan penyebaran covid-19 berstatus bencana nasional non alam.

"Dari menjelang pelaksanaan PSBB kita sudah melaksanakan pembatasan jumlah pelayanan. Waktu pelayanan setiap hari, namun jamnya kita kurangi. Personel juga kita kurangi 50 persen," kata Zainuddin.

Panduan Bikin e-KTP, Termasuk Biaya dan Waktu Penerbitan KTP Elektronik

Lampung Terbaik Ke-2 Tekan Kasus Covid-19, Kado 1 Tahun Kepemimpinan Arinal-Nunik

Unila Masuk Top 200 Universitas Terbaik Asia 2020

Ia menjabarkan, pelaksanaan pelayanan E-KTP dibuka melalui online.

Apabila masyarakat hendak mengajukan permohonan pembuatan E-KTP dapat melalui laman https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id.

Atau bisa menghubungi call center melalui pesan Whatsapp 08118005375 maupun hotline 1500537.

Setelah melakukan pendaftaran melalui online, masyarakat baru dapat melakukan perekaman secara langsung.

Namun, pelayanan perekaman di Gedung Satu Atap dibatasi.

Perekaman dapat dilakukan di hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.

Sementara waktu pelayanan dokumen lainnya berjalan dengan normal.

"Dalam satu minggu terjadwal 3 hari untuk perekaman, di hari Senin, Rabu dan Jumat. Kita mulai jam satu siang. Setiap setengah jamnya 35 orang dengan rata-rata 105 orang," jelasnya.

Zainuddin berharap masyarakat yang hendak datang ke gedung satu atap dapat memastikan kesehatannya, terutama tidak mengalami gejala terinfeksi covid-19.

Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, kembali sebelumnya sempat meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap pemerintahan setempat, Jumat (12/6/2020).

Dalam tinjauannya, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Pasalnya, masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan meningkat setelah pemerintah pusat mulai menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved