Ridwan Kamil Usul Pilkada Ditunda Tahun 2021, 'Kami Sudah Tidak Ada Uang, Uang Habis '
Hanya saja, pihaknya menegaskan, bahwa kondisi saat ini pemerintah daerah sudah tidak memiliki cukup uang jika diminta untuk membantu pendanaan KPU te
TRIBINLAMPUNG.CO.ID Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencana digelar pada 9 Desember 2020 menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil sapaan akrabnya itu mengusulkan, perhelatan Pilkada yang akan digelar pada akhir tahun tersebut sebaiknya diundur.
Hal itu dikarenakan situasi dan kondisi saat ini masih pandemi corona. Sehingga sangat beresiko untuk keselamatan masyarakat.
"Yang harus diutamakan itu keselamatan nyawa dari masyarakat. Covid ini kan penyakit kerumunan," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
"Jadi menurut saya jadwal Desember itu jangan harga mati. Karena proses (Pilkada) itu kan tidak hanya di Desember. Ada pendaftaran, kampanye, jadi saya pribadi cenderung melihat situasi Covid hari ini tidak meyakini akan kondusif di Desember," tambahnya.

• Tahapan Pilkada 2020 Dilanjutkan Mulai 15 Juni 2020
• Butuh Dana Rp 4,7 Triliun untuk Pilkada 2020, KPU Minta Tambahan Anggaran
• Bersama Kherlani, Erlina Siap Jadi Nomor 2 di Pilkada Pesisir Barat 2020
Emil juga mengatakan, keputusan pemerintah pusat yang sebelumnya menggeser jadwal Pilkada dari September ke Desember karena diasumsikan bahwa pandemi Covid-19 akan selesai pada Juli atau Agustus.
Namun demikian, hingga saat ini diketahui jumlah kasusnya masih relatif tinggi.
Untuk itu, jika Pilkada digeser pada tahun 2021 dianggap lebih realistis.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap mematuhi keputusan yang dibuat pemerintah pusat dengan segala resikonya.
Hanya saja, pihaknya menegaskan, bahwa kondisi saat ini pemerintah daerah sudah tidak memiliki cukup uang jika diminta untuk membantu pendanaan KPU terkait penyelenggaraan Pilkada.
"Yak kami sudah tidak punya uang. Uang kita sudah habis buat Covid dan bansos. Jadi kalau ada permintaan ekstra kami pasti kesulitan. Kecuali anggarannya digeser di tahun depan," tandasnya.
KPU Sudah Putuskan Tahapan PIlkada Lanjut Mulai 15 Juni
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) siap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 pada 15 Juni mendatang.
Tahapan Pilkada 2020 sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, secara hukum pihaknya siap melanjutkan pilkada lantaran Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada diresmikan pada Jumat (12/6/2020) hari ini.