PLN Perpanjang Listrik Gratis dan Diskon 50 Pesen Jadi 6 Bulan

pemerintah akhirnya memperpanjang pemberian listrik gratis dan diskon ini menjadi 6 bulan atau sampai bulan September mendatang. Gratis listrik dan

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi : PLN Perpanjang Listrik Gratis dan Diskon 50 Pesen Jadi 6 Bulan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Login www.pln.co.id atau kirim pesan via WhatsApp untuk memperoleh token listrik gratis dan diskon 50 persen dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Pemerintah melalui PLN memberikan token listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. 

Token listrik gratis dan diskon 50 persen ini awalnya hanya diberikan untuk tiga bulan yakni April hingga Juni 2020. 

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123. (Instagram @pln_id)

Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang pemberian listrik gratis dan diskon ini menjadi 6 bulan atau sampai bulan September mendatang. 

Gratis listrik dan diskon 50 persen ini diberikan sebagai insnetif atas wabah Covid-19. 

Kata Menteri BUMN Erick Thohir soal Tagihan Listrik PLN Warga yang Membengkak

Artis Tompi Keluhkan Tagihan Listrik PLN Tak Masuk Akal

Diminta Bayar Tagihan Listrik Rp 2,1 Juta, Tompi Meradang, PLN Langsung Merespon Minta Maaf

 

Selain pelanggan kategori rumah tangga, pelanggan bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 VA juga mendapat gratis listrik selama 6 bulan. 

Untuk pelanggan bisnis kecil dan industri kecil ini, listrik gratis diberikan mulai Mei hingga Oktober 2020. 

Listrik gratis untuk industri kecil/bisnis kecil dengan daya 450 VA (instagram/pln_id)
Penyaluannya, token listrik gratis dan diskon 50 persen ini diberikan kepada pelanggan yang berhak pada setiap bulan. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik tersebut? 

PLN memberikan dua cara. 

Dua cara itu yakni melalui login di www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122123123. 

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN: 

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved