Simak Cara Cek Data Penerima Bansos atau BST, Bisa Lewat Online atau Aplikasi
Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga
TRIBUNLAMPUG.CO.ID - Berikut cara mengecek data penerima Bansos Tunai Covid-19.
Sebelum mengecek sebaiknya persiapkan data yang dibutuhkan untuk mencari data penerima.
Cara mengeceknya bisa melalui online maupun melalui aplikasi.
Bansos tunai atau BST ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
bantuan sosial atau Bansos diberikan untuk meringankan beban warga.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, untuk membuka data penerima manfaat secara transparan.

• Istri Legislator Tanggamus Takut dan Kaget Dapat Bansos, Umayah: Soalnya Saya Golongan Mampu
• Ketua RT Tampar Seorang Nenek Gara-gara Masalah Bansos
• Istri Anggota DPRD Tanggamus Bingung Dapat Bansos Rp 600 Ribu
Mengutip Harian Kompas, 8 Mei 2020, bagi Kemensos upaya membuka daftar penerima Bansos dan dana tunai merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.
Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.
Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.
Adapun terkait dengan pengusulan Bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
"Saat ini, yang mengusulkan Bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp600.000 per bulan.
Cara cek kepesertaan Bansos
Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan Bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan Bansosnya di https://cekBansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
Klik cari
Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.
Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.
Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.
Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.
Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.
Berikut adalah caranya:
Buka aplikasi
Pilih menu Cek Bansos
Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
Masukkan nama
Masukkan captcha
Klik cari
Keterangan Bansos pun akan ditampilkan.

Wagub Jatim blusukan pantau data penerima Bansos
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengajak masyarakat bisa memilah dampak yang disebabkan oleh Covid-19, dan mana yang disebabkan oleh pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Menurut Emil Dardak, PSBB ibarat sebuah ujian agar masyarakat bisa hidup disiplin.
“Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja,” kata Emil Dardak.
Hal itu disampaikan oleh Emil Dardak saat blusukan ke kantor RW 01 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya untuk mengecek langsung bagaimana penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap ketiga di Surabaya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Emil Dardak, masyarakat secara sadar harus menerapkan dan membiasakan kedisiplinan protokol Covid-19.
"Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti Covid-19 juga berakhir,” lanjutnya.
Pemprov Jatim sendiri juga telah menyiapkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satunya adalah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak,” kata Mantan Bupati Trenggalek ini.
Emil Dardak menjabarkan, banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi akibat dampak Covid-19.
Khusus di Kota Surabaya ada 72.033 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat suplemen BPNT dari Pemprov Jatim.
Suplemen BPNT dari Pemprov Jatim menyasar kepada masyarakat terdampak yang berada di wilayah berbasis kelurahan dengan mendapatkan tambahan 50 persen dari yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Penyalurannya langsung masuk ke rekening.
“Bansos tunai, ada 1,2juta-an keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan,” kata dia.
Sementara itu, Agus Kusmantoro, Ketua RW 01 mengatakan jika beberapa kawannya sesama RW tak mengetahui kriteria warga yang mendapat bantuan dampak Covid-19.
Selain itu, banyak bantuan yang salah sasaran.
“Ada nama yang sudah meninggal dunia tetapi masih dapat bantuan,” katanya.
Bantuan yang datang pun diberikan pada nama-nama yang tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh RT.
“Ada kasus, nama bantuannya sama tetapi sebagian lewat kantor pos sebagian lagi lewat bank Jatim. Dan jumlahnya berbeda,” ujarnya.
Selain itu ada juga kasus tumpang tindih bantuan, dimana warga yang sudah mendapatkan BPNT dan BLT masih mendapatkan JPS.
Menanggapi hal itu, Emil Dardak menjelaskan Pemprov Jatim telah menyisir keluarga yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan.
Jika masih ada yang mendapatkan bantuan double, kemungkinan tidak adanya penjelasan yang baik maupun ketegasan saat mendata siapa yang boleh menerima bantuan, sehingga RT/RW bingung menyikapi warga yang mendapatkan bantuan double.
“Ini akan menjadi masukan yang bagus untuk Pemprov sehingga gelombang kedua penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Simak Cara Mudah untuk Mengecek Data Penerima Bansos atau BST, Bisa Lewat Online atau Aplikasi,