Pilkada Serentak 2020

Tahapan Pilkada Berlanjut, Ketua KPU: Tatap Muka dan Dialog Masih Bisa Dilakukan

Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah mulai kembali berjalan dengan pengaktifan badan adhoc PPK dan PPS. Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 5

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Erwan Bustami. Tahapan Pilkada Berlanjut, Ketua KPU: Tatap Muka dan Dialog Masih Bisa Dilakukan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah mulai kembali berjalan dengan pengaktifan badan adhoc PPK dan PPS.

Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga tentang program dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang diterbitkan oleh KPU RI.

Dalam PKPU tersebut, meski dalam suasana pandemi Covid-19 masih tetap akan melaksanakan tahapan kampanye tatap muka dan debat publik pada 26 September 2020 sampai 5 November 2020.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami membenarkan hal tersebut.

Erwan mengatakan, debat publik dan kampanye memang tetap dicantumkan dalam tahapan Pilkada tahun ini.

KPU Bandar Lampung Mulai Aktifkan Lagi PPK dan PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020

Raden Adipati Tegaskan Tidak Ada Borong-borong Partai

KPU Lampung Sebut Anggaran Pilkada Masih Kurang Rp 46 Miliar

Namun, pelaksanan tahapan tersebut akan merujuk pada aturan teknis yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintab pusat.

"Tatap muka dan dialog masih bisa dilakukan tim kampanye paslon atau paslon. Peserta maksimal 20 dan harus mengacu pada protokol kesehatan,” kata dia, Selasa (16/6/2020).

"Itu masih tertuang dalam draft atau rancangan regulasinya. Setelah disahkan baru diberlakukan,” jelasnya.

Kata Erwan, dalam rancangan PKPU tersebut debat kandidat tetap dilaksanakan dengan tatap muka antara pasangan calon.

“Tapi, tidak diperkenankan membawa pendukung. Dan ini juga dilaksanakan wajib dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan jika memang teknis pelaksanaan kampanye dan debat kandidat tetap dilakukan, pihaknya meminta KPU benar-benar memperhatikan standar atau protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Kita harus memaklumi bagaimana dengan situasinya. Tapi, tetap pengawasan tetap akan kami ketatkan. Baik dalam segi kepemiluannya maupun bagaimana standarisasi kesehatannya,” kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved