Berita Nasional
Aktivitas Terlarang Buronan FBI di Indonesia
Russ Albert Medlin atau RAM merupakan seorang buronan Interpol karena terlibat kasus penipuan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (46), ditangkap di Jakarta.
Saat ditangkap, Medlin sedang bersetubuh dengan anak di bawah umur.
Medlin menjadi buronan FBI karena terlibat kasus penipuan investasi saham bitcoin hingga Rp 10,8 Triliun.
Keberadaan Medlin tercium aparat Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Medlin ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
• Rekaman CCTV Pembunuhan Siswi SMK Bogor Dibawa FBI ke Amerika, Apa Alasannya?
• Kisah Bule Asal Inggris Jatuh Miskin, Hartanya Rp 67 Miliar Ludes karena Ulah Istri Asal Indonesia
• Peneliti Berhasil Temukan Obat Covid-19, Sudah Terdaftar di BPOM dan Segera Beredar di Pasaran
• Penikam Anggota Polisi di Palembang Tewas Ditembak
Saat ini Medlin diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Penangkapan Medlin berawal dari dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dibekuknya Russ Albert Medlin berawal dari penyelidikan dugaan pedofilia yang terjadi di rumah di mana Medlin tinggal yakni di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi 3 orang perempuan, dimana 2 diantaranya adalah dibawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," kata Roma dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Dari hasil penyelidikan kata Roma diketahui bahwa Medlin kerap meminta dicarikan perempuan dibawah umur kepada A, perempuan berusia 20 tahun, warga negara Indonesia melalui pesan
WhatsApp. A, saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," kata Roma.
Dalam kasus ini kata Roma, tersangka A mengenalkan Medlin dengan korban yakni SS, perempuan berusia 15 tahun.
"Medlin lalu mengajak SS berhubungan intim layaknya suami istri dan meminta SS mengajak dua rekan lainnya yakni LF dan TR. Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 2 Juta, untuk berhubungan intim bersama-sama dengan Medlin," katanya.
Dari penyelidikan katanya diketahui bahwa Medlin kerap merekam video dengan HP saat ia berhubungan intim dengan ketiga perempuan itu dan perempuan dibawah umur lain, sebelumnya.
"Pelaku kadang meminta bantuan salah satu korban untuk memegang HP, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan perempuan dibawah umur lainnya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/buronan-fbi-russ-medlin-ditangkap-polda-metro-jaya.jpg)