Berita Nasional
IPW Soroti Wajah Tampan Novel Baswedan Setelah Disiram Air Keras
Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti wajah penyidik KPK Novel Baswedan usai disiram air keras.
Bagi Neta, perlu pembuktian apakah benar wajah Novel Baswedan disiram air keras atau hanya air aki.
"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya."
"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Selasa (16/6/2020).
Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.
• Novel Ungkap Kejanggalan Kasusnya, Guntingan Baju yang Hilang, dan Saksi Kunci Tidak Diperiksa
• Penikam Anggota Polisi di Palembang Tewas Ditembak
• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
• Duel Maut Tentara India vs China, 3 Tewas
"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh."
"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.
Tragisnya, lanjut dia, orang-orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Jokowi.
"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini."
"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," ucapnya.
Sejauh ini, menurut Neta S Pane, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track, sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang.

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini."
"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu."
"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," papar Neta S Pane.
Terlepas dari hal itu, kata Neta S Pane, IPW berharap majelis hakim bekerja promoter untuk membuktikan Novel Baswedan disiram air keras atau air aki yang sudah dicampur air.