Tribun Lampung Utara

Juli, Cetak Administrasi Kependudukan di Lampura Diganti dengan HVS

Disdukcapil Lampung Utara pada Juli mendatang akan mengganti pencetakan dokumen administrasi kependudukan,dengan kertas HVS putih A4

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Anung
Kadisdukcapil Lampung Utara Maspardan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Disdukcapil Lampung Utara pada Juli mendatang akan mengganti pencetakan dokumen administrasi kependudukan, di luar e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas HVS putih A4 80 gram yang dilengkapi tanda tangan elektronik (QR code).

Kepala Disdukcapil Lampung Utara Maspardan mengatakan, aturan penggantian dokumen administrasi ini mengacu Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan program dari pusat, termasuk pencetakan KK dan akta yang menggunakan kerta HVS ini," ujarnya, Kamis (18/6).

Pengguna Layanan Kependudukan Online Disdukcapil Bandar Lampung Meningkat

Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta capil secara online untuk mengurusan pencetakan dengan kertas HVS tersebut.

Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi email dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Langkah selanjutnya masyarakat tinggal men-download file blangko dari e-mail tersebut dan mencetak dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Namun pelaksanaan cetak KK dengn HVS tersebut nantinya akan disesuaikan dengan dukungan sumber daya dan kemampuan daerah masing-masing.

"Kita tinggalkan era dokumen dengan cetak security printing, ke kertas HVS putih A4," terangnya, kemarin.

Penggantian administrasi kependudukan itu meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pencatatan sipil lainnya.(ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved