Berita Nasional

Akhirnya Dipulangkan, Heboh Ismail Dipanggil Polres karena Status 3 Polisi Jujur dari Gus Dur

Tulisan tersebut adalah ungkapan populer yang dilontarkan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Tribunstyle
ILUSTRASI - Foto Gus Dur semasa hidup saat bersama Jokowi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara posting tulisan soal tiga sosok polisi jujur, seorang warga Maluku Utara dipanggil ke Polres.

Ismail Ahmad memposting tulisan “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Tulisan tersebut adalah ungkapan populer yang dilontarkan Presiden ke-4  Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Viral Wanita Rambutnya Dipotong Paksa Pakai Pisau, Gara-gara Ketahuan Mencuri di Pasar

Sidang Kasus Sunda Empire, Terungkap Sosok Orang Asing dan 2 Anak Kaisar yang Terlibat

Anggota Brimob Kecelakaan, Datang 2 Pria Pura-pura Menolong Ternyata Begal

Heboh 9 Pocong Dibungkus Kain Kafan di Kuburan, Ada Foto-foto Wanita di Tiap Bungkusan

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar unggahannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahannya tadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved