Berita Nasional

Korban Salah Tangkap Digebuki Polisi, Kapolres Minta Maaf

Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut. Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.

Editor: wakos reza gautama
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MERANGIN - Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Badia Raja Situmorang (26), ditangkap aparat Satreskrim Polres Merangin

Warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini dituduh mencuri sepeda motor.

Raja akhirnya dilepaskan karena tidak cukup bukti. 

Yang membuat Raja tidak terima adalah perlakuan anggota polisi saat menangkapnya. 

Bos Rongsokan Lapor ke Propam Polda, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Viral Kisah Seorang Janda Menikah Lagi, Sampai di KUA Ternyata Penghulunya Mantan Suami

Heboh 9 Pocong Dibungkus Kain Kafan di Kuburan, Ada Foto-foto Wanita di Tiap Bungkusan

35 Tentara China Tewas di Wilayah India, Intelejen Amerika Serikat Sebut China Malu Mengakuinya

Raja mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).

Kasus tersebut baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.

Kronologi kejadian

Dikutip Tribunnews.com dari TribunMerangin.com, kejadian itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Sat itu, Raja tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.

Kemudian tiba-tiba saja datang sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dan langsung memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.

Raja pun mengikuti perintah dari anggota tersebut karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.

Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja.

Tapi setelah masuk mobil, Raja bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved