Kebakaran di Pringsewu

Penyebab Kebakaran Rumah di Pringsewu Masih dalam Proses Penyelidikan

ihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah William Kapitsa (35).

Dokumentasi
Rumah William Kapitsa (35) yang hangus terbakar. Penyebab Kebakaran Rumah di Pringsewu Masih dalam Proses Penyelidikan 

 TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah William Kapitsa (35) di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 19 Juni 2020.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, terkait penyebab kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, nilai kerugian juga masih dalam proses penghitungan.

"Rumah yang terbakar tersebut berukuran 8 meter x 15 meter, rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang," ujar Musakir.

Ditambahkan dia, barang dagangan berupa spare part sepeda motor seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar.

Sedangkan untuk proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu bekas terbakar, satu buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan satu buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. 

BREAKING NEWS Satu Rumah Hangus Terbakar di Pringsewu, BPBD Terjunkan 3 Unit Damkar

Kopi Lampung Komoditas Unggulan Ekspor, Nilai Ekspor Capai 32,42 Juta Dolar AS 

Gugus Tugas Periksa 65 Sampel Pakai TCM, Kasus Positif di Lampung Bertambah 2

Api Muncul dari Kamar Depan

Tim Inafis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo terjun tempat kejadian perkara (TKP) di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 19 Juni 2020.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pemilik rumah William Kapitsa (35) menerangkan bila api pertama kali muncul dari ruang kamar depan.

"Api membesar dan merambat ke dinding dan atap, kemudian membakar seluruh ruangan berikut semua isinya," ujar Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Menurut Musakir, yang tersisa hanya ruang dapur.

Sementara itu, damkar BPBD Pringsewu sampai di tempat kejadian api sudah membesar.

"Kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat, baik dengan cara manual maupun dengan tiga unit mobil pemadam kebarakan yang diturunkan”, katanya.

Setelah api padam, lanjut dia, petugas kepolisian melakukan identifikasi dan olah TKP.

31.500 Liter Air untuk Menjinakkan Api

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved