Sudah Digebuki Petugas, Warga Jambi Ternyata Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Di sana Raja, warga Jambi, diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Merangin babak belum akibat menjadi korban salah tangkap.
Seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, mengaku dianiaya oknum anggota Satreskrim Polres Merangin.
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, warga yang bernama Badia Raja Situmorang (26) itu dituduh sebagai pencuri sepeda motor. ( korban salah tangkap )
Sekitar pukul 15.00 WIB, datang beberapa orang yang mengaku sebagai polisi.
Mereka yang datang langsung mengamankannya lalu membawanya ke Mapolres Merangin.
Sebagai warga yang taat hukum, Raja mengikuti perintah dari oknum tersebut.
Setelah masuk mobil, rupanya Raja bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa ke Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Di sana Raja diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu.
Di antara mereka, ada seorang anggota merupakan teman baiknya ketika masih remaja.
Raja menjawab sejujurnya bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait pertanyaan petugas tersebut.
Dia mengatakan tidak pernah mencuri sepeda motor.
Karena tidak mengakui, Raja mendapatkan pukulan.
Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oknum tersebut.
Kala itu dirinya sempat menjerit meminta pertolongan warga, namun entah didengar entah tidak, dia tidak tahu.
Dia dibawa ke arah Sarolangun.
Di sepanjang perjalanan, Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.
Setelah itu mereka kembali ke arah Bangko.
Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.
Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.
Di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.
Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke mapolres.
Di mapolres, dia kembali ditanya soal itu.
Namun lagi-lagi Raja tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.
Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor.
Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput keluarganya termasuk anak dan isterinya.
Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa ke rumah sakit.
Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh termasuk wajah.
Pihak keluarga menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga mereka minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian.
Kuasa Hukum korban, Abu Djaelani ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut.
Dia menyebut jika setelah keluar dari rumah sakit, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut, nyeri dan sebagainya. Oleh keluarg, dia kembali dibawa kerumah sakit.
"Dia dirawat lagi tiga hari. Jadi total masuk rumah sakit enam hari," imbuhnya.
Abu menjelaskan, oknum polisi yang memproses kliennya benar-benar tidak etis, dimana orang yang tidak melakukan perbuatannya dipaksa untuk mengaku sampai-sampai menggunakan kekerasan bahkan dikeroyok.
"Selain tindakan kekerasan, selama disana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.
"Ketika dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pelaku, kenapa petugas tidak antarkan dia ke rumah. Harusnya diantar ke rumah, minta maaf dengan keluarga, ini malah dilepaskan begitu saja," sambungnya.
Kondisi saat ini, korban masih syok dan merasa sakit.
Namun Abu Djaelani belum melaporkan kasus ini ke Propam Polres Merangin, sebab kakak kandung korban yang diketahui sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian Intelkam Polres Merangin masih ingin permasalahan ini diurus oleh dia.
"Saya diminta oleh korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, berarti kakak korban tidak dipercaya mereka dalam mengurus persoalan ini. Mungkin dalam waktu dekat akan dilaporkan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum memberikan keterangan apapun.
Dihubungi melalui ponselnya Lutfi tidak merespon, baik telepon maupun WhatsApp pribadinya, begitu juga dengan kasat Reskrim. (muzakkir/ tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Badia Raja Situmorang Jadi Korban Salah Tangkap, Babak Belur Digebuki Petugas, Dituduh Curi Motor