PPDB di Lampung
Panitia PPDB SMA Verifikasi Faktual Calon Siswa, Pastikan Domisili Sesuai Zonasi Sekolah
Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual terhadap calon siswa.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Hardiansyah Kusuma
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual terhadap calon siswa yang akan mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Seperti terpantau oleh Tribunlampung.co.id pada, Sabtu (20/6/2020) di dua sekolah yaitu di SMAN 2 Bandar Lampung dan SMAN 10 Bandar Lampung.
Pada proses verifikasi faktual ini, tim verifikasi didampingi oleh sejumlah personel kepolisian untuk menjaga keamanan.
Pada SMAN 2 Bandar Lampung guru ataupun panitia PPDB turun langsung ke rumah-rumah calon siswa yang sudah mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.
Pada sistem ini para guru ataupun panitia berkunjung ke rumah calon siswa untuk memastikan apakah data pada SK Domisili calon peserta didik sesuai dengan Zonasi sekitar sekolah.
Hal yang dilakukan pertama kali oleh tim verifikasi kepada wali siswa dengan menanyakan KK dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
• 62 Personel Polisi Kawal Verifikasi Faktual PPDB untuk 17 SMAN se-Bandar Lampung
• UPDATE Corona di Lampung 20 Juni, Positif Corona 180 Kasus, Sembuh 123
• OTG di Bandar Lampung Naik Jadi 62 Orang
Kemudian setelah data tersebut valid dan sesuai dengan zonasi, maka orangtua atau wali calon siswa diharuskan mengisi surat pernyataan bermaterai yang sudah disiapkan oleh tim verifikasi.
Setelah orangtua atau wali siswa selesai menandatangani surat pernyataan tersebut wali siswa diharuskan untuk meminta tanda tangan dari saksi.
Dimana saksi tersebut merupakan tetangga rumah sekitar tempat tinggal calon siswa.
Agus Ahmad Baidowi (55) warga RT 06 LK 1 Kel Gotong Royong Kecamatan Tanjung Karang Pusat, yang juga wali murid calon siswa SMAN 2 Bandar Lampung Prabu Zayastha Radi Setiawan mengatakan, jika ia memang mendaftarkan keponakannya tersebut ke SMAN 2 Bandar Lampung melalui jalur zonasi.
Ia mengatakan jika keponakannya tersebut sudah tinggal bersama dirinya karena sang ayah sudah meninggal dunia, dan sang ibu berada di pulau Jawa.
Ia mengatakan keponakannya sempat tertolak untuk mendaftar ke sekolah tersebut karena KK yang hilang.
"Terus saya buat surat keterangan hilang ke polisi, terus buat surat keterangan domisili, dari kelurahan baru bisa dan di verifikasi hari ini," katanya.
Sementara hal serupa juga terpantau oleh Tribunlampung.co.id di jalan Way Mesuji No 37 Pahoman Bandar Lampung.