Tribun Bandar Lampung
UIN Raden Intan Perpanjang Pembayaran UKT Jalur SPAN-PTKIN hingga 30 Juni
UIN Raden Intan Lampung memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 30 Juni 2020 mendatang.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Hardiansyah Kusuma
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 30 Juni 2020 mendatang.
Informasi dihimpun Tribunlampung.co.id pada laman website kampus UIN, Sabtu (20/6/2020) perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini karena memperhatikan dampak pandemi Covid-19 saat ini.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Alamsyah, selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung, mengeluarkan Pengumuman Nomor: B-1409/un.16/R/PP.00.9/06/2020 tentang masa perpanjangan pembayaran UKT Jalur SPAN tahun 2020.
Hal ini dilakukan untuk membantu mengatasi masalah ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Untuk itu UIN Raden Intan Lampung memperpanjang jadwal pembayaran UKT jalur SPAN sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 mendatang.
Adapun cara pembayaran UKT UIN Raden Intan Lampung sebagai berikut:
Untuk Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), pembayaran dapat dilakukan di semua layanan Bank dengan tujuan BRI dan Virtual Account : Kode BRIVA + NPM (70162+NPM).
• UIN Raden Intan Lampung Urutan ke-9 Pendaftar Terbanyak dari 50 PTKIN di Indonesia
• OTG di Bandar Lampung Naik Jadi 62 Orang
• Kisah Penolong Kucing di Bandar Lampung, Imah Lawan Alergi, Dhita Selamatkan 3 Kucing di Tepi Jurang
Kemudian untuk Calon Mahasiswa Baru Non-FTK (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan), pembayaran dapat dilakukan di semua layanan Bank dengan tujuan BSM (Bank Syariah Mandiri) dan Virtual Account : kode Edupay+npm(9009008+NPM).
Bagi Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
Setelah melakukan pembayaran UKT, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir kesediaan Infaq untuk pembangunan Masjid Safinatul Ulum dengan mengunduh file formulir infaq masjid di website resmi UIN Raden Intan Lampung, www.radenintan.ac.id.
Pada laman website itu juga diimbau kepada calon mahasiswa baru, terkait Slip pembayaran UKT dan Infaq Masjid harap disimpan dengan baik.
Untuk tahapan selanjutnya yang akan diumumkan kemudian.
Saat dikonfirmasi terkait perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal ini Kasubbag Humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam membenarkan, jika memang pembayaran UKT UIN Raden Intan jalur SPAN-PTKIN diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
"Iya untuk pembayaran UKT UIN jalur SPAN-PTKIN diperpanjang sampai 30 Juni 2020, sesuai dengan yang sudah diumumkan di website resmi UIN beberapa hari yang lalu," kata Hayatul. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)