PPDB di Lampung
10 Calon Siswa PPDB 2020 di SMAN 2 Bandar Lampung Terancam Gugur karena Data Tak Sesuai
Sebanyak 10 calon siswa SMAN 2 Bandar Lampung terancam gagal dalam seleksi PPDB 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 10 calon siswa SMAN 2 Bandar Lampung terancam gagal dalam seleksi PPDB 2020.
Ketua panitia PPDB SMA 2 Bandar Lampung, Maryani mengungkapkan, data ke-10 calon siswa tersebut tidak sesuai antara berkas yang diunggah dengan kondisi sebenarnya.
"Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan, 10 pendaftar tersebut didapati memiliki dokumen domisili yang tidak sesuai," ucap Maryani, Senin (22/6/2020).
Maryani menjelaskan, dokumen yang diunggah calon siswa dicocokkan dengan keterangan penduduk dan pengurus lingkungan sekitar tempat tinggal calon siswa.
Maryani menegaskan, jika dalam verifikasi faktual ditemukan ketidaksesuaian data domisili calon siswa, maka hampir dipastikan calon siswa gugur.
"Pendaftar di sekolah kami yang diverifikasi faktual berjumlah 39 calon siswa."
• Ratusan Calon Siswa di Bandar Lampung Manipulasi Data PPDB 2020
• Tak Kunjung Ditemukan, Basarnas Terus Cari 7 Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda
• SDN 2 Rawalaut Terapkan Sistem Online untuk PPDB 2020, Orangtua Calon Murid Merasa Dimudahkan
• Ratusan Penyelenggara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ikuti Rapid Test Massal di 31 Puskesmas
"Kalau pendaftar tidak bisa menunjukan keterangan yang sesuai, maka pendaftar itu terancam gagal," tegas Maryani.
Maryani menambahkan, total ada 288 siswa yang akan diterima di SMAN 2 Bandar Lampung.
Nantinya, lanjut Maryani, 228 siswa tersebut akan dibagi di 9 kelas.
"Tujuh kelas jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan 2 kelas untuk jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial," papar Maryani.
Manipulasi Data
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat ada ratusan calon siswa baru PPDB 2020 di 17 SMAN di Bandar Lampung yang memanipulasi data kependudukan.
Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengungkapkan, rata-rata data yang dimanipulasi tersebut tanggal, bulan dan tahun kartu keluarga (KK).
"Jadi mereka itu menghapus dan menggantikan dengan yang baru," kata Zainuddin, saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).
Tim verifikasi Disdukcapil, lanjut Zainuddin, sudah bekerja secara maksimal hingga pukul 22.00 WIB untuk menyelesaikan verifikasi tersebut.