PPDB di Lampung
Ratusan Calon Siswa di Bandar Lampung Manipulasi Data PPDB 2020
Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengungkapkan, rata-rata data yang dimanipulasi tersebut tanggal, bulan dan tahun kartu keluarga (KK).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat ada ratusan calon siswa baru PPDB 2020 di 17 SMAN di Bandar Lampung yang memanipulasi data kependudukan.
Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengungkapkan, rata-rata data yang dimanipulasi tersebut tanggal, bulan dan tahun kartu keluarga (KK).
"Jadi mereka itu menghapus dan menggantikan dengan yang baru," kata Zainuddin, saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).
Tim verifikasi Disdukcapil, lanjut Zainuddin, sudah bekerja secara maksimal hingga pukul 22.00 WIB untuk menyelesaikan verifikasi tersebut.
Menurut Zainuddin, jika KK calon siswa kurang dari 1 tahun, maka tidak akan bisa diterima.
Zainuddin pun menegaskan, jika memanipulasi data kependudukan tersebut sama saja penipuan.
• Tak Kunjung Ditemukan, Basarnas Terus Cari 7 Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda
• SDN 2 Rawalaut Terapkan Sistem Online untuk PPDB 2020, Orangtua Calon Murid Merasa Dimudahkan
• Ratusan Penyelenggara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ikuti Rapid Test Massal di 31 Puskesmas
"Mereka yang melakukan perbuatan melanggar pidana maka harus berurusan dengan hukum," tegas Zainuddin.
Meski demikian, lanjut Zainuddin, keputusan diserahkan kepada pihak sekolah, apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kalau kami hanya menyajikan data dan mencocokan saja dengan dokumen yang mereka (calon siswa) miliki," ucap Zainuddin.
Adapun kronologi pencocokan, jelas Zainuddin, ada 4 katagori besar dan yang dikirimkan mulai dari data dan dilihat, lalu disandingkan dengan database yang ada. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)