Berita Nasional
John Kei Perintahkan Anak Buah Bunuh Sang Paman Nus Kei
Nana menyebut kelompok John Kei melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga salah satu anak buah Nus Kei berinisial YCR tewas di tempat.
Editor:
wakos reza gautama
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana beberkan kronologi penyerangan oleh Kelompok John Kei
"Tadi saya sampaikan ada pasal permufakatan jahat dan ini memang berawal didapatkan dari hasil kita melakukan atau membuka handphone-nya daripada pelaku. Di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," pungkasnya.
Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Penyerangan John Kei di Dua Lokasi, Satu Anak Buah Nus Kei Tewas, Satu Jarinya Putus"
