Terungkap Motif John Kei Ingin Bunuh Nus Kei

Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Herudin
John Kei 

Rika menjelaskan, para narapidana yang berstatus bebas bersyarat dapat dijebloskan kembali ke penjara bila terbukti kembali melakukan tindak pidana.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk berbicara soal kemungkinan pencabutan status bebas bersyarat tersebut.

"Untuk klien pemasyarakatan secara umum yang melakukan pelanggaran tindak pidana, hak integrasinya akan dicabut, pembebasan bersayatnya. Menyelesaikan hukuman pidana ditambah tindak pidana yang baru," kata Rika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved