Terungkap Motif John Kei Ingin Bunuh Nus Kei
Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Editor:
taryono
Rika menjelaskan, para narapidana yang berstatus bebas bersyarat dapat dijebloskan kembali ke penjara bila terbukti kembali melakukan tindak pidana.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk berbicara soal kemungkinan pencabutan status bebas bersyarat tersebut.
"Untuk klien pemasyarakatan secara umum yang melakukan pelanggaran tindak pidana, hak integrasinya akan dicabut, pembebasan bersayatnya. Menyelesaikan hukuman pidana ditambah tindak pidana yang baru," kata Rika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda