Pilkada Pesawaran 2020
DPP Demokrat Resmi Rekomendasikan Dendi-Marzuki Maju Pilkada Pesawaran 2020
Penyerahan rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPP Demokrat secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona-Marzuki.
Hal itu sesuai dengan surat keputusan DPP Demokrat Nomor 30/SK/DPP.PD/VI/2020 tentang pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2020-2025.
Penyerahan rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Ketua DPD Demokrat Lampung M Ridho Ficardho di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Imer Darius membenarkan hal tersebut.
"Iya, penyerahannya rekomendasi Dendi dan Marzuki bareng sama Adipati Edward di Jakarta kemarin," ungkap Imer Darius kepada Tribunlampung, Selasa (23/6/2020).
Diketahui, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya-Edward Antony mendapat surat rekomendasi serupa.
• Belum Tentukan Sosok Wakil, Dendi Ramadhona Tunggu Keputusan Partai Pengusung
• KPU Bandar Lampung Belum Terima Data Penyelenggara Pilkada yang Dinyatakan Reaktif
• 8 Parpol Gelar Silaturahmi Jelang Pilkada Bandar Lampung 2020
Hal itu tertuang Surat rekomendasi pasangan calon Bupati Waykanan untuk Raden Adipati Surya pada Senin tertanggal 22 Juni 2020, dengan nomor SK nomor 31/SK/DPP.PD/B/2020 tentang pasangan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2020-2025.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sk-dpp-demokrat-rekomendasi-pasangan-dendi-marzuki.jpg)