Pilkada Bandar Lampung
KPU Bandar Lampung Belum Terima Data Penyelenggara Pilkada yang Dinyatakan Reaktif
KPU Bandar Lampung mengaku belum mengetahui jika ada penyelenggara pilkada yang dinyatakan reaktif.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung mengaku belum mengetahui jika ada penyelenggara pilkada yang dinyatakan reaktif oleh Dinas Kesehatan setempat.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, pihaknya belum menerima data-data penyelenggara yang dinyatakan reaktif oleh Diskes.
"Kan data yang dipublis (pulikasi) oleh Dinkes kita belum terima terkait dengan reaktif, anggota kita atau bukan kita masih belum tau," kata Dedi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (23/6/2020).
Kendati demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Diskes Bandar Lampung untuk mengetahuinya.
Kata Dedi, jika ditemukan dari anggota KPU Bandar Lampung baik PPK ataupun PPS, maka akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Iya hari ini kan masih rapid test, maka akan dilakukan rapid test lagi kepada yang reaktif itu, kalo kedua masih reaktif nanti akan dilakukan swab," kata dia.
• Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi Jalani Rapid Test di Puskesmas Permata
• Ratusan Penyelenggara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ikuti Rapid Test Massal di 31 Puskesmas
• 8 Parpol Gelar Silaturahmi Jelang Pilkada Bandar Lampung 2020
"Kalo memang itu PPK dan PPS akan kami minta untuk isolasi dan tidak melakukan tugas," terangnya.
Menurut Dedi, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Diskes Bandar Lampung untuk menindaklanjuti jika ditemukan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah di Swab.
"Kalo pun itu nanti ada mungkin yang akan publish langsung Diskes (berwenang), karena kalo kita gak bisa," jelasnya.
Sebelumnya, dikabarkan dari hasil rapid test penyelenggara pilkada di Kota Bandar Lampung menuai dua hasil reaktif.
Keduanya itu belum diketahui apakah dari jajaran KPU atau Bawaslu Bandar Lampung.
Diketahui ,sesuai dengan jadwal (23/6/2020) Diskes Bandar Lampung akan kembali melakukan rapid test kepada penyelenggara Pilkada.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)