Tribun Tulangbawang
Pemuda 17 Tahun Dicegat, Perutnya Ditodong Sajam dan Ponselnya Dirampas
Petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap tersangka curas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap tersangka curas.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (23/6), mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi Senin (18/5), sekitar pukul 20.00 WIB di jalan umum menuju ke Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
Korban berinisial RA (17), berstatus pelajar, warga Tiyuh Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.
• DPO Curas Sepeda Motor di Way Kanan Diamankan Tanpa Perlawanan di Kediamannya
Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian handphone (HP) merk Vivo Y12 warna aqua blue, yang ditaksir seharga Rp 2 juta
Adapun tersangkanya berinisal AP (19), UG (15) dan KF (16), asal Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Pada malam peristiwa, korban dicegat para tersangka saat berboncengan dengan rekannya. "Korban ditodong di bagian perut dengan sajam oleh salah satu pelaku. HP korban diambil dari dalam kantong celana, setelah itu para pelaku kabur," papar Rahmin.
• Polisi Ringkus Buronan Curas Asal Lamteng di Jalintim Astra Ksetra Tulangbawang
Berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Banjar Agung pada Senin 22 Juni lalu, dan hasil penyidikan, para tersangka berhasil dibekuk petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres pada Selasa kemarin pukul 03.00 WIB dini hari.
Dari tangan para pelaku ini turut disita barang bukti (BB) berupa HP merk Vivo Y12 warna aqua blue milik korban
"Mereka akan dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Diancam penjara paling lama 12 tahun," tandas Rahmin. (end)
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|