Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Tunggu Aturan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam Bencana Nonalam
KPU Lampung masih menunggu keputusan KPU pusat terkait kebijakan tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam bencana nonalam.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu keputusan KPU pusat terkait kebijakan tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam bencana nonalam.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, karena diperkirakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sehingga, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Erwan, ada 4 tahapan krusial yang harus diperhatikan oleh semua elemen penyelenggara.
Di antarnya, akan melibatkan cukup banyak orang, baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun masyarakat.
Kemudian, lanjut Erwan, pada 24 Juni 2020 hingga 12 Juli 2020, KPU di 8 daerah akan melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
• Gubernur Arinal Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 8 Daerah Terapkan Protokol Kesehatan
• DPD PAN Bandar Lampung Bulat Dukung Irham Jafar Lan Putra Nahkodai PAN Lampung
• BREAKING NEWS Sekongkol Lakukan Curanmor, 2 Pelaku Divonis 5 Tahun Bui
• Vonis Hakim ke Komplotan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
"Kalau di Lampung ini ada 4 bakal calon perseorangan yang harus diverifikasi syarat dukungannya."
"Bandar Lampung 2 bacalon, Metro 1 bacalon dan Lampung Timur 1 bacalon," kata Erwan, Rabu (24/6/2020).
Dukungan yang akan diverifikasi oleh PPS, kata Erwan, ada sebanyak 187.836 pemilih.
Sehingga, lanjut Erwan, akan banyak warga yang akan ditemui PPS untuk dilakukan verifikasi faktual.
Erwan menegaskan, pihaknya tidak akan mengizinkan KPU 8 daerah melakukan verfak jika kebutuhan APD bagi PPS tidak terpenuhi.
"Semua protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat," tegas Erwan.
Kemudian, terus Erwan, tahapan kedua adalah coklit pemilh pada 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020 sebanyak 4.339.252 warga dari rumah ke rumah.
Lalu, tahapan kampanye 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Diketahui, masa kampanye akan banyak melibatkan manusia.