Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI

Sosialisasi tersebut, dipandu oleh moderator Novi Liana Putri S. ag didamping oleh Kepala Sekolah MTS Ismaria Al Quraniyyah Syahyolan Februan, S.pdi.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Bustami Zainudin
Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPD RI H Bustami Zainudin S.Pd. M.H menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI di MTS Ismaria Al Quraniyyah Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandar Lampung belum lama ini.

Sosialisasi tersebut, dipandu oleh moderator Novi Liana Putri S. ag didamping oleh Kepala Sekolah MTS Ismaria Al Quraniyyah Syahyolan Februan, S.pdi.

Dalam kegiatan tersebut, Bustami menyampaikan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan empat pilar kebangsaan yang harus menjadi pedoman masyarakat.

Kata dia, semua warga negara Indonesia harus setia dan taat sepenuhnya pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancaslia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Yang dimaksud dengan 4 Pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang harus menjadi pedoman warga negara Indonesia dalam bermasyarakat," ujarnya, Rabu (24/6/2020)

"Jika ada sebagian warga negara tidak setia pada empat pilar ini, berarti melawan hukum," tegasnya.

Bustami menyebutkan, jika warga tidak taat dengan empat pilar tersebut maka akam ada sanksi-sanksi yang diterima.

Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat dapat mematuhi dan mentaati empat pilar kebangsaan.

"Ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita sebagai warga negara Indonesia. Maka Ada sanski yang diberikan berupa sanksi administrasi dan ada sanksi lainnya," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved