Breaking News

Kabar Artis

Bupati Larang Konser Rhoma Irama di Bogor

Adapun kabar adanya konser dangdut Rhoma Irama di Bogor salah satunya beredar melalui pamflet.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews
Ilustrasi Rhoma Irama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Raja dangdut Rhoma Irama dan Soneta sedianya menggelar konser di acara khitanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sayangnya pihak pemerintah melarang Rhoma Irama tampil.

Alasannya sedang dalam masa  pandemi Covid-19.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan tak akan memberi izin gelaran konser tersebut.

Pamflet sudah disebar

Adapun kabar adanya konser dangdut Rhoma Irama salah satunya beredar melalui pamflet.

Adegan Mesra Ricca Rachim dan Rhoma Irama saat Belum Jadi Suami Istri

Eza Yayang Ungkap Kabar Duka, Sosok yang Besarkan Namanya di Sinetron TOP Meninggal

Nasib Zumi Zola Kini, dari Artis Jadi Gubernur hingga Digugat Cerai saat Dipenjara

Balasan Menohok Baim Wong setelah Dibully Netizen soal Jokowi

Penyelenggara konser ialah warga dari Kecamatan Pamijahan. Konser diselenggarakan sebagai hiburan dalam rangka khitanan.

"Rencananya konser itu akan diadakan di Kampung Salak pada hari Minggu, 28 Juni 2020 dan pamfletnya sudah tersebar," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Kecamatan zona merah

Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa Kabupaten Bogor saat ini masih berada di level kuning.

Ilustrasi - Ade Yasin saat menghadiri pelantikan Pengurus KAHMI Bogor di Cibinong, Minggu (13/5/2019) malam. Bupati Kaget Botol Miras dalam Kondisi Kosong di Kantor Satpol PP, Padahal Barang Bukti Sitaan.
Ilustrasi - Ade Yasin saat menghadiri pelantikan Pengurus KAHMI Bogor di Cibinong, Minggu (13/5/2019) malam. Bupati Kaget Botol Miras dalam Kondisi Kosong di Kantor Satpol PP, Padahal Barang Bukti Sitaan. (Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN)

Khusus untuk Kecamatan Pamijahan, kata dia, masih berstatus zona merah.

Terlebih, letak Bogor juga berbatasan dengan Jakarta yang merupakan episentrum penularan Covid-19.

"Wilayah kita berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 DKI Jakarta dan ditambah Bogor termasuk ke dalam level kuning cukup berat, sehingga masih perlu menerapkan PSBB dan sampai saat ini belum bisa adaptasi kebiasaan baru," kata Ade.

Diminta bersabar

Dia juga menegaskan masih menerapkan PSBB proporsional, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Dengan adanya konser itu, dikhawatirkan justru akan memperbesar potensi penularan virus.

Dia meminta seluruh pihak menahan diri. Kepada penyelenggara, dia meminta agar acara diundur sampai kondisi memungkinkan.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," ujar Ade. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Konser di Acara Khitanan, Pamflet Rhoma Irama dan Soneta Sudah Tersebar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved