Berita Nasional
Pemuda Todong Pistol ke Anggota TNI Gara-gara Cemburu Buta
Hn mengeluarkan pistol jenis air gun dalam tas lalu menembakkan senjata itu ke arah mantan pacar sebanyak tiga kali.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, HN nekat menembak F karena tidak terima hubungannya diputus oleh gadis 18 tahun itu.
"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkapnya.
Kepada polisi, Hn mengaku membeli senjata tersebut secara online seharga Rp 1,5 juta.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," jelas dia.
Dari tangan Hn, polisi mengamankan barang bukti satu air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.
Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Peluru, Berawal dari Pesan WhatsApp Mantan Kekasih Ditembak Air Gun"