Berita Nasional
Dokter Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Ketahuan Anak, Suami Rela Terima Istri Kembali
Perselingkuhan seorang dokter puskesmas di Pasuruan Jawa Timur dengan rekan kerjanya terungkap dari percakapan WhatsApp.
Ia mengatakan, hubungan gelap dan terlarang istrinya ini diketahui sendiri oleh anaknya melalui percakapan WhatsApp ( WA ).
"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," sambungnya kepada TribunJatim.com.
Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.
"Jika nanti istri dikeluarkan sebagai ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dipecat dengan tidak hormat) karena sanksi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan N.
"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.
Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.
Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN," imbuhnya.
Kasus bidan dan dokter selingkuh

Seorang bidan inisial MAD berselingkuh dengan seorang dokter ARP di Mojokerto Jawa Timur.
Bidan yang juga istri seorang polisi tersebut kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi, begitu juga dengan dokter selingkuhannya.
Berikut ini perjalanan kasus selingkuh pasangan yang telah berkeluarga tersebut.
MAD dan ARP digerebek oleh KH, suami dari MAD.
Saat itu KH didampingi perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas.