Berita Nasional

Dokter Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Ketahuan Anak, Suami Rela Terima Istri Kembali

Perselingkuhan seorang dokter puskesmas di Pasuruan Jawa Timur dengan rekan kerjanya terungkap dari percakapan WhatsApp.

Kompas.com
Ilustrasi selingkuh. Dokter Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Ketahuan Anak, Suami Rela Terima Istri Kembali 

KH diketahui merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di jajaran Polres Mojokerto.

Kedua orang tersebut bekerja bersama-sama di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

MAD bekerja sebagai bidan, sedangkan ARP merupakan dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Usai digerebek, kedua orang yang bukan pasangan suami istri itu diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.

Informasi dari hasil visum ini lantas membuktikan jika keduanya telah melakukan hubungan badan.

"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan badan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut AKP Ade Waroka, beberapa saksi dan 1 saksi ahli dari dokter yang mengeluarkan visum tersebut  telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Tim penyidik Polres Mojokerto meningkatkan status dari terlapor menjadi tersangka terhadap MAD dan ARP pada Jumat (11/10/2019) kemarin.

Penyidik memastikan terpenuhinya unsur pidana dari perbuatan kedua tenaga medis yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik sepakat menaikkan (status) dari terlapor menjadi tersangka, sejak kemarin, Jumat," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo (Ade) Warokka, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/10/2019) petang.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, mengatakan, MAD dan ARP teranca sanksi tegas atas perbuatan mereka.

"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi, Rabu (2/10/2019).

Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved