Tribun Bandar Lampung
Modus Beli HP Lewat COD, 2 Begundal di Bandar Lampung Rampas Ponsel Penjual, Kini Mendekam di Bui
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampasan ini berawal dari postingan korban di akun Facebook miliknya untuk menjual HP Oppo A5S warna hitam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
"Iya tadi malam (Sabtu dini hari), pelaku dua orang dan barang bukti HP sudah kami amankan," ungkap Kapolsek.
Di hadapan polisi, Denish mengaku sudah dua kali melakukan perampasan dengan modus yang sama (COD).
Pada aksi yang pertama, pria yang tak punya pekerjaan tetap ini menjual barang hasil rampasan untuk membeli sabu.
Sedangkan rekannya saat beraksi, Berto (18) diketahui residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
"Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek TkT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjual barang melalui media sosial.
Untuk menghindari tindak kejahatan, kata Kapolsek, sebaiknya pertemuan antara penjual dan calon pembeli di tempat yang ramai.
"Agar lebih aman, sebaiknya transaksi dilakukan di rumah," imbau Kapolsek AKP Dony Arianto.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)