Tribun Bandar Lampung
Modus Beli HP Lewat COD, 2 Begundal di Bandar Lampung Rampas Ponsel Penjual, Kini Mendekam di Bui
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampasan ini berawal dari postingan korban di akun Facebook miliknya untuk menjual HP Oppo A5S warna hitam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berhati-hatilah saat menjual barang melalui media sosial.
Jangan sampai menjadi korban perampasan seperti yang dialami Rido Pangestu (18) warga Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampasan ini berawal dari postingan korban di akun Facebook miliknya untuk menjual HP Oppo A5S warna hitam.
Postingan tersebut ternyata dilirik oleh dua orang pelaku yang diketahui bernama Denish (34) dan Berto (18).
Keduanya merupakan warga Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Mereka janjian dengan korban untuk melihat barang yang dijual tersebut.
• Pemuda 17 Tahun Dicegat, Perutnya Ditodong Sajam dan Ponselnya Dirampas
• Rampas Tas Pegawai Honorer di Jalintim, 2 Pria Ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang
• UPDATE Pasien Corona Sembuh di Lampung Tambah 4, Pasien Positif Corona Tambah 1
• Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Akhirnya, pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB, antara korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Hayam Wuruk, Sawah Lama, Tanjungkarang Pusat, tepatnya di belakang Chandra Supermarket.
Saat sedang melihat HP milik korban, timbul niat pelaku untuk merampas HP tersebut.
Namun, tak ingin kehilangan barang berharganya, korban tetap mempertahankan HP, sehingga terjadi tarik-menarik.
Hingga akhirnya, pelaku mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau yang diselipkan di pinggang.
Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan HP tersebut hingga akhirnya kedua pelaku kabur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Dony Arianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, unit reskrim Polsek TkT langsung melakukan penyelidikan seusai menerima laporan korban.
Selang beberapa jam setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan dua orang pelaku berhasil diketahui.
Sabtu (27/6/2020) dini hari, kedua pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannya.