Berita Nasional

Pembobol Ruko Tertangkap Gegara Asap Rokok

Menurut Sudirman, pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga ada asap rokok di rumah korban.

Editor: taryono
kompas.com
Pembobol Ruko Tertangkap Gegara Asap Rokok 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara merokok saat beraksi, seorang pencuri di Desa Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, tertangkap warga, Sabtu (27/6/2020).

Pencuri berinisial K (30) warga Desa Alue Bili tersebut pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga setempat.

“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk, lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, Iptu Sudirman.

Menurut Sudirman, pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga ada asap rokok di rumah korban.

Bukan karena Nikahi Nabila Faisal, Ini Alasan Marcell Darwin Saat Memutuskan Jadi Seorang Mualaf

Sakit Hati, Ashanty Akui Belum Bisa Maafkan Satu Orang

Jarang Terekspose, Siapa Sangka Pacar Personel The Overtunes Mikha Angelo Ternyata Atlet Cantik Ini

Melan Refra Putri John Kei yang Jadi Sorotan

Sementara itu, warga mengetahui bahwa pemilik rumah toko sedang tidak berada di rumah dan tidak merokok.

Akhirnya, warga berhasil memergoki pelaku dan menangkapnya. 

“Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap lagi oleh warga. Sempat dipukuli oleh warga. Lalu kita amankan,” kata Kapolsek.  

Setelah mendapat bogem mentah dari warga, pelaku terpaksa dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan. 

“Ada beberapa luka ringan. Dia sekarang kita tahan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, K tepergok mencuri sebuah laptop di sebuah rumah toko milik Husnan (41), warga setempat

. (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved