Berita Nasional
Warga Nekat Makamkan Jenazah Covid-19 Setelah Ambil Paksa dari Ambulans
Ternyata, pihak keluarga juga memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini ratusan warga mencegat ambulans dan mengambil paksa jenazah salah seorang pasien positif Covid-19 berinisial HK (57), Jumat (26/6/2020) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga Maluku Tengah dirujuk ke RSUD Ambon usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.
Usai dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.
Ia pun tak menyangka, setelah itu justru terjadi insiden pengambilan paksa jenazah.
"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," ungkap Kasrul.

Ambulans dicegat, tenaga medis dihardik, jenazah diambil
Namun yang terjadi justru di luar kesepakatan.
Saat hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, ratusan orang justru mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah itu.
Pengadangan terjadi di Jalan Jendrak Sudirman, di kawasan Batu Merah Ats, Sirimau, Ambon, Jumat (26/5/2020) sore.
Warga nekat menghentikan ambulans yang ketika itu dikawal oleh sejumlah personel polisi.
Ratusan orang tersebut juga menghardik para tenaga medis dan terlibat adu mulut dengan polisi.