Penyerang Mapolres OKI Sumsel Tewas di Perjalanan
Ia masuk dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke gerbang utama sebelah barat Mapolres OKI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Indra Oktomi (35 tahun), menyerang markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Mapolres OKI), Sumsel, Minggu (28/6/2020), dini hari.
Indra Oktomi juga menganiaya anggota polisi yang sedang bertugas jaga piket.
Diketahui Indra adalah residivis Lapas Kayuagung dengan kasus penganiayaan.
Ia masuk dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke gerbang utama sebelah barat Mapolres OKI.
• Mantan Istri Pernah Buka Suara saat Ditanya Kabar Keretakan Bella dan Engku Amran
• UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, 7 Pasien Sembuh, Diisolasi 28 Pasien
• Chord Gitar Lagu One Only MP3 Pamungkas dan Lirik Lagu One Only
• Laudya Cynthia Bella-Engku Emran Diterpa Kabar Buruk, Erra Fazira Buka Suara
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah menabrakkan mobilnya, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka Indra Oktomi tercatat sebagai warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, ia tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.
Indra lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat. Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga.
Pelaku langsung melakukan penyerangan dan sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40).
Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota polisi.
Polisi itu terkena di bagian tangannya.
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa menembak kaki Indra.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku. Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Dari kejadian tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Seorang Pria Serang Polres OKI, Tabrak Pagar Pakai Mobil dan Tusuk Polisi Jaga