Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Lamsel Optimistis Pilkada Digelar Desember: Tetap Realistis dengan Anggaran

KPU Lampung Selatan tetap optimistis pelaksanaan pilakda 2020 tetap akan berjalan di bulan Desember mendatang.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Pilkada - KPU Lamsel Optimistis Pilkada Digelar Desember: Tetap Realistis dengan Anggaran 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan tetap optimistis pelaksanaan pilakda 2020 tetap akan berjalan di bulan Desember mendatang.

Namun, KPU tetap akan realistis dengan kondisi anggaran yang ada.

Jika memang tidak ada penambahan alokasi anggaran untuk pelaksanaan pilkada pada bulan Desember 2020 mendatang, maka pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan bisa saja diundur secara lokal.

“Kita tetap optimistis bisa sesuai jadwal. Tetapi kita juga realistis dengan kondisi anggaran yang tersedia,” ujar Ansurasta Razak, komisioner KPU yang membidangi sosialisasi, pendidikan dan partisipasi msyarakat yang juga plt ketua kepada Tribunlampung, Senin (29/6/2020).

Dirinya mengatakan, untuk alokasi anggaran pada APBD murni tahun 2020 memang sudah dianggarkan sebesar Rp. 38,3 miliar.

Tetapi adanya pandemi covid-19, merubah tahapan dan pelaksanaan pilkada.

Pilkada di Tiga Kabupaten Terancam Gagal, Tidak Alokasikan Anggaran Melalui APBD

KPU Metro Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Kekurangan Anggaran untuk Pilkada

DPC PDIP Datangi Polres Lampura, Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Bendera

Pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang, harus mengikuti protokol kesehatan. Sehingga ada batasan untuk jumlah pemilih disetiap TPS (tempat pemungutan suara) yang pada awalnya 800 pemilih menadi 500 pemilih.

“Adanya batasan ini membuat jumlah TPS bertambah. Semula 1.520 TPS menjadi 1.925 TPS. Ada penambahan 402 TPS,” ujar Ansurasta.

Selain itu, juga ada kewajiban untuk petugas pemungutan suara nantinya menggunakan APD (alat pelindung diri). Karenanya, KPU Lampung Selatan pun telah mengusulkan adanya tambahan alokasi anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp. 8 miliar lebih.

“Sejauh ini dari pemerintah daerah mengatakan tidak sanggup untuk memenuhi usulan tambahan tesebut. Karena kondisi APBD daerah yang tidak memungkinkan,” kata Ansurasta.

Memang, lanjut dirinya, ada rencana untuk penambahan kebutuhan anggaran pelaksanaan pilakda di Desember 2020 mendatang ini akan dipenuhi melalui APBN.

Tetapi sejauh ini masih belum ada kepastian terkait hal tersebut.

“Kita tetap optimis. Tetapi bila tidak ada tambahan anggaran, kita realistis. Bisa saja da kemungkinan untuk pelaksanaan Pilada di Lampung Selatan diundur. Seperti yang disampaikan KPU Provinsi. ,” ujar Ansurasta.

Pilkada di Tiga Kabupaten Terancam Gagal, Tidak Alokasikan Anggaran Melalui APBD

Tiga daerah di Provindi Lampung terancam tidak dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Kondisi tersebut terjadi karena tidak tersedianya anggaran.

Sebab, sampai saat ini belum ada pencairan penambahan anggaran yang sebelumnya telah diajukan delapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Lampung.

"Iya kalau nggak ada anggarannya bisa jadi terancam nggak Pilkada," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Sabtu, (27/6/2020).

Ia menyebutkan, sedikitnya ada tiga daerah yang terancam tidak dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 karena anggaran.

Ketiganya ialah Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

 

"Dari delapan daerah, tiga daerah ini tidak sama sekali mengalokasikan anggaran melalui APBD," ujarnya.

"Sementara, kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, Lampung Timur Rp 6.314.947.000," paparnya.

Di Lampung Tengah, sebutnya, ada penambahan 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara di Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lamsel 405 TPS.

"Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini diusulkan melalui APBN."

"Jika dana APBN tidak terpenuhi maka dari 8 kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakan pilkada, 3 daerah ini terancam bisa tidak digelar pilkada," sebutnya.

Erwan mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah. Yakni optimalisasi untuk penghematan mencapai Rp 9.579.546.665.

"Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu."

"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel," kata dia.

Erwan mengatakan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.

Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.

"Karena di KPU Kota Bandar Lampung anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved