Pilkada Metro 2020
KPU Metro Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Kekurangan Anggaran untuk Pilkada
KPU Kota Metro masih menunggu keputusan KPU RI terkait kekurangan anggaran sekitar Rp 1,7 Miliar untuk Pilkada 9 Desember.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro masih menunggu keputusan KPU RI terkait kekurangan anggaran sekitar Rp 1,7 Miliar untuk Pilkada 9 Desember.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, kekurangan anggaran tersebut akan digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD) petugas.
Total kekurangan Rp 2,6 Miliar.
Namun, pihaknya memiliki Rp 300 juta lebih dari hasil rasionalisasi anggaran ditambah bantuan Pemkot Metro Rp 590 juta lebih dalam bentuk APD.
"Jadi kita masih ada kekurangan sekitar Rp 1,7 miliar. Siang ini kita akan rapat kembali dengan Pemkot Metro terkait keluarnya PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Pilkada 9 Desember," tukasnya, Senin (29/6/2020).
Ia menambahkan, hingga saat ini KPU Metro masih menunggu keputusan KPU RI terkait kekurangan anggaran untuk Pilkada 9 Desember.
• KPU Metro Akan Optimalkan Anggaran untuk Kebutuhan APD
• Pilkada di Tiga Kabupaten Terancam Gagal, Tidak Alokasikan Anggaran Melalui APBD
• Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Serta berkoordinasi dengan Pemkot Metro.
"Ya kita tunggu, ini kita mau rapatkan dulu," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)