Tribun Bandar Lampung

Masuk Tahap Tiga, Pembangunan Pasar SMEP Bandar Lampung Diperkirakan Selesai Akhir Tahun

Kelanjutan pembangunan tahap akhir Pasar SMEP Bandar Lampung direncanakan akan selesai akhir tahun ini.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kondisi bentuk calon kios Pasar SMEP Bandar Lampung. Foto diambil pada Senin (29/6/2020). Masuk Tahap Tiga, Pembangunan Pasar SMEP Bandar Lampung Diperkirakan Selesai Akhir Tahun. 

"Data pedagang yang lama sudah ada tapi perlu kita validasi lagi, sebab itu belum kita bisa disampaikan (angka jumlah pedagang) dan kita mau memastikan dahulu kepasitas gedung itu," ungkapnya.

"Ya insyaAllah bisa terakomodir, mudah-mudahan masuk semua (pedagang) sesuai antara jumlah pedagang dengan jumlah kios dan hamparan," sambungnya.

Rp 20 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan Pasar SMEP.

"Untuk melanjutkan pembagunan Pasar SMEP, kita sudah anggarkan itu dalam APBD senilai Rp 20 miliar," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan seusai mendampingi Wali Kota Herman HN menabur benih ikan di embung Unila, Jumat (21/2/2020).

Iwan mengatakan, anggaran Rp 20 miliar tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan Pasar SMEP.

"Kita (Dinas PU) tinggal selesaikan satu lantai lagi. Sejauh ini sudah terbangun dua dari tiga lantai sesuai rancangan awal. Lantai tiga itu yang akan dimaksimalkan," jelasnya.

Pembangunan Pasar SMEP terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2019 dengan total anggaran Rp 25 miliar.

Tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun ini.

Ada 600-700 kios di dalam bangunan tiga lantai ini, termasuk area parkir dan basement.

Bangunan Pasar SMEP memiliki luas 63 x 56 meter persegi.

Iwan mengatakan, pembangunan Pasar SMEP tahap kedua akan dilaksanakan pada Maret 2020 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.

"Akan digarap secara teknis pada bulan Maret, serta diharapkan selesai pada akhir tahun nanti," katanya.

"Sedang coba kita lelang ke pemborong," ucapnya.

Soal kios di Pasar SMEP, Iwan menegaskan, itu adalah kewenangan Dinas Perdagangan Bandar Lampung.

"Setelah bangunan selesai, kita (Dinas PU) serahkan ke Dinas Perdagangan. Jadi yang mengatur nantinya Dinas Perdagangan," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved