Berita Nasional
Pemuda Masuk Markas Polres OKI dan Tantang Polisi Duel, Akhirnya Berujung Tragis
Setelah pagar Maporles OKI roboh, Indra turun dari mobil dan berteriak menantang berkelahi polisi yang berjaga.
Dikatakan lebih lanjut, setelah mobil terparkir pelaku pun langsung keluar dari mobil dan mencoba masuk ke gedung utama sembari teriak mencari keberadaan polisi.
"Saat masuk ke gedung utama pelaku dengan nada keras berkata 'mano polisi - mano polisi' sambil merangsek masuk ke ruangan dengan membawa senjata tajam," kata dia.
"Setelah itu pelaku langsung menghampiri saya yang sudah siap siaga dan ketemu di lorong penjagaan dan saya sempat bertanya tujuan datang kesini, namun justru dia mengayunkan senjata miliknya hingga mengenai tangan," ujar Aipda Nur.
"Pelaku juga sempat menusuk bagian punggung saya, namun tertahan oleh bodypack yang saya pakai dan hanya robek," tambah Aipda Nur.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan saat penyerangan tersebut anggota lainnya telah siap siaga dengan membawa peralatan lengkap untuk menghentikan aksi pelaku.
Anggota yang telah berdatangan untuk melakukan bantuan, tetapi pelaku sempat lari kembali ke dalam mobil dan mengunci pintu mobil sembari melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang sudah mendekat.
"Ketika itu anggota memaksa pelaku untuk keluar dari mobil, akan tetapi pelaku tidak juga keluar hingga anggota melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan peringatan dan juga memecahkan kaca mobil untuk menjaga diri anggota kita.
Karena kita tidak tahu yang dilakukan pelaku di dalam mobil, apakah dia membawa bom atau mungkin menyiapkan senjata untuk menyerang polisi, maka dari itu kita ambil tindakan cepat," ujar Kapolres.
Selanjutnya, petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung membawanya ke RSUD Kayuagung.
"Segera kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan, namun sampai disana pelaku masih sempat ngamuk dan tidak lama kemudian pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku di antaranya gunting dan senapan angin serta mobil yang dikendarai pelaku.
"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy.
Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.
"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya. Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.
"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.