Video Berita
VIDEO Artis FTV Ridho Illahi Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti Berupa Sabu
Artis FTV Ridho Illahi menambah panjang daftar artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Beberapa hari terakhir publik Indonesia dicengangkan deng
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis FTV Ridho Illahi menambah panjang daftar artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba.
Beberapa hari terakhir publik Indonesia dicengangkan dengan sejumlah artis yang diketahui mengkonsumsi barang haram, seperti Dwi Sasono hingga Jerry Lawalata.
Ridho Illahi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas dugaan penggunaan sabu.
Pria 34 tahun ini diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elit di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ia ditangkap bersama dengan seorang lainnya yang diduga sopir Ridho.
Tonton video beritanya di bawah ini.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
• VIDEO Dewi Perssik Menangis Ungkap Ingin Cerai karena Tak Dinafkahi Suami
• VIDEO Rencana Ruben Onsu akan Beli Pesawat Pribadi Dibongkar Raffi Ahmad
• Nikita Mirzani Sindir Seorang Artis, Dewi Perssik Beri Komentar
• Nikita Willy Rayakan Ultah, Sang Mantan Beri Kejutan
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," jelasnya dikutip dari TribunJabar.id.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan jika barang haram yang dimiliki Ridho Illahi adalah jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," pungkasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Belum (bisa umumkan barang bukti), masih diperiksa ya," ujar Ronaldo.
5 Fakta Jerry Lawalata Terjerat Kasus Narkoba, Empat Tahun Konsumsi Sabu, Kini Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, artis Jerry Lawalata juga ditangkap pihak berwajib atas dugaan penggunaan narkoba.