Tribun Metro

Kuota PPDB SD dan SMP Jalur Zonasi Metro Dijatah 50 Persen

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP dipastikan masih memberikan kuota sebesar 50 persen untuk jalur zonasi.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Warta Kota
Ilustrasi PPDB. Dampak PPDB Zonasi, Banyak Lulusan SD di Pringsewu Terancam Putus Sekolah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP dipastikan masih memberikan kuota sebesar 50 persen untuk jalur zonasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jalur zonasi masih 50 persen. Namun, digunakan berdasarkan jarak rumah atau tempat tinggal.

PPDB 2020 untuk SD dan SMP di Metro Wajib Pakai KK, Sekkot: Tak Bisa Pakai Surat Domisili

"Bukan berdasarkan keluarahan ya. Kalau tahun-tahun sebelumnya kan masih kelurahan. Sekarang dengan jarak atau pakai google map. Kemudian jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 5 persen," bebernya, Selasa (30/6).

Disdikbud Lampura Sediakan 4 Jalur Pendaftaran, PPDB SMP Berjalan Online dan Luring

Dijelaskannya, untuk jalur prestasi ada dua macam. Yakni prestasi akademik yang dikhususkan hanya untuk warga Kota Metro. Kemudian prestasi non akademik yang boleh digunakan oleh warga dari luar Bumi Sai Wawai.

"Nah, untuk prestasi non akademik itu misalnya juara olahraga renang tingkat daerah atau juara porprov dan lainnya. Intinya prestasi di luar akademik. Kuota ini boleh dipakai warga dari luar Metro," tukasnya.

Perbedaan lainnya pada PPDB SD dan SMP tahun 2020 di Kota Metro calon murid tidak lagi bisa melihat seperti PPDB sebelumnya lewat online. Ini karena adanya verifikasi faktual. "Kalau dulu kan bisa lihat peringkat. Sekarang verifikasi faktual dulu," ungkapnya.(dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved