Penyerangan Rumah Warga di Lamteng
Terima Laporan, Polisi Dalami Aksi Penyerangan Rumah IRT di Lampung Tengah
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Yuda Wiranegara, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Anak Tuha melapor ke Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban mengaku terintimidasi atas perbuatan sejumlah orang yang tiba-tiba mendatangi rumahnya di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Minggu (28/6/2020), dan melakukan pengancaman disertai pengerusakan.
Kerabat Jainah yang enggan disebut namanya mengaku, selama ini keluarga Jainah dan sang suami Aribun, tidak pernah ada masalah dengan orang lain.
Untuk itu, lanjutnya, ia merasa aneh mengapa ada sejumlah orang yang menyerang rumah Jainah dan Aribun, apalagi sampai diikuti aksi brutal dan pengerusakan.
"Saya tahu kerabat saya ini tidak pernah ada masalah dengan orang lain, tapi mengapa sampai ada penyerangan dan upaya penganiayaan terhadap kerabat saya dan suaminya," kata narasumber tersebut, Selasa (30/6/2020).
Setelah berhasil meloloskan diri dari sergapan para pelaku, menurutnya, Aribun saat ini berada di Mapolsek Padang Ratu untuk meminta perlindungan diri.
Dengar Suara Tembakan
Setelah sejumlah orang memasuki rumahnya, Jainah dan dua orang anaknya mengunci diri dan bersembunyi ke dalam kamar.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Anak Tuha melapor ke Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban mengaku terintimidasi atas perbuatan sejumlah orang yang tiba-tiba mendatangi rumahnya di Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Minggu (28/6/2020), dan melakukan pengancaman disertai pengerusakan.
Korban juga mengaku mendengar suara letusan seperti senjata api (senpi).
"Saya cuma bisa berdoa sambil memeluk anak-anak saya."
"Dari luar (kamar) mereka terdengar masih mencari-cari suami saya."
"Terdengar seperti suara tembakan sebanyak dua kali di dalam rumah," kata Jainah, saat ditemui seusai melapor ke Mapolres Lamteng, Selasa (30/6/2020).
Setelah tak mendapatkan suaminya sebagai sasaran amuk, sejumlah orang yang datang lanjutnya terdengar merusak sejumlah barang di dalam rumah korban.
Tak berapa lama setelah para pelaku pergi dari rumahnya, korban kemudian keluar kamar dan melihat sejumlah perabotan seperti lemari, meja, kursi dirusak para pelaku.
Jainah lalu meminta pertolongan kepada kerabatnya, dan Senin (29/6/2020) ia didampingi dua kerabatnya melaporkan peristiwa penyerangan dan pengerusakan rumah kepada Satreskrim Polres Lamteng dengan nomor laporan : LP/ 770-B/6/2020/Polda Lampung/Res Lamteng, tanggal 29 Juni 2020.
Rumah Diserang
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Anak Tuha melapor ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekeluarga-dianiaya-pakai-stik-golf-di-rumah-sendiri-pelakunya-masih-misterius.jpg)